Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah, Bapenda Merauke Launching ETPD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke saat ini terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Untuk itu pada Sabtu (19/11) digelar launching elektronifikasi transaksi pembyaran pajak dan retribusi daerah (ETPD) bersamaan dengan kegiatan festival kopi dan kuliner yang diselenggarakan di halaman Kantor Bapeda Merauke.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke saat ini terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Untuk itu pada Sabtu (19/11) digelar launching elektronifikasi transaksi pembyaran pajak dan retribusi daerah (ETPD) bersamaan dengan kegiatan festival kopi dan kuliner yang diselenggarakan di halaman Kantor Bapeda Merauke.

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli dalam sambutannya mengatakan Pemda Kabupaten Merauke berharap kedepan transaksi pemerintah daerah baik pendapatan maupun pajak sudah tidak lagi menggunakan uang tunai.

“Ditargetkan pada Tahun 2025 mendatang 75 persen transaksi pemerintah daerah dilakukan secara digital atau tidak lagi menggunakan uang tunai,” ujarnya.

Dengan demikian lanjutnya akan lebih tercipta efisiensi, mudah, dan akuntable atau dapat dipertanggung jawabkan, serta meminimalisir resiko jika menggunakan pembayaran tunai.

“Harapan kita kedepan di Kabupaten Merauke, mulai dari usaha kecil yang paling mikro sampai usaha besar melakukan transaksi non tunai. Apalagi dengan adanya wabah pandemi yang terjadi selaa 2 tahun terakhir, tentu dengan adanya tranksanksi non tunai ini dapat meminimalisir penyebarannya, itu hanya alah satu manfaat,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli dalam sambutannya mengatakan Pemda Kabupaten Merauke berharap kedepan transaksi pemerintah daerah baik pendapatan maupun pajak sudah tidak lagi menggunakan uang tunai.

“Ditargetkan pada Tahun 2025 mendatang 75 persen transaksi pemerintah daerah dilakukan secara digital atau tidak lagi menggunakan uang tunai,” ujarnya.

Dengan demikian lanjutnya akan lebih tercipta efisiensi, mudah, dan akuntable atau dapat dipertanggung jawabkan, serta meminimalisir resiko jika menggunakan pembayaran tunai.

“Harapan kita kedepan di Kabupaten Merauke, mulai dari usaha kecil yang paling mikro sampai usaha besar melakukan transaksi non tunai. Apalagi dengan adanya wabah pandemi yang terjadi selaa 2 tahun terakhir, tentu dengan adanya tranksanksi non tunai ini dapat meminimalisir penyebarannya, itu hanya alah satu manfaat,” ujarnya.

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Merauke, Dra. Majinur, MSi mengatakan melalui aplikasi yang telah diperbarui, pengguna sudah bisa melakukan transaksi di perbankan baik pajak dan retibusi daerah.

“Tentu ini arahnya tata kelola keuangan, kedepan orang tidak perlu bawa dompet lagi, bawa dompet tapi isinya HP,” tutupnya. (red)

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Merauke, Dra. Majinur, MSi mengatakan melalui aplikasi yang telah diperbarui, pengguna sudah bisa melakukan transaksi di perbankan baik pajak dan retibusi daerah.

“Tentu ini arahnya tata kelola keuangan, kedepan orang tidak perlu bawa dompet lagi, bawa dompet tapi isinya HP,” tutupnya. (red)

 

sumber : https://fajarpapua.com/2022/11/20/digitalisasi-pembayaran-pajak-dan-retribusi-daerah-bapenda-merauke-launching-etpd/https://fajarpapua.com/2022/11/20/digitalisasi-pembayaran-pajak-dan-retribusi-daerah-bapenda-merauke-launching-etpd/