Puji dan syukur patutlah dipersembahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena hanya oleh penyertaan-Nya maka kami Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke dapat menyiapkan dan menyajikan Web Site Badan Pendapatan Daerah Merauke.
Hal ini dimasudkan dalam rangka menjabarkan amanah Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga penjabaran pasal 28F UUD 1945 yaitu bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia dan juga dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka.
Dengan hadirnya Website Badan Pendapatan Daerah Kab Merauke ini diharapkan dapat memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Badan Pendapatan Daerah Merauke.
Dengan aktifnya Website ini maka upaya mengimplementasikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2014 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Akhirnya kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah mendukung kami dalam mengembangkan tugas Badan Pendapatan Daerah Merauke, serta terima kasih yang tulus kepada Semua Karyawan Karyawati Badan Pendapatan Daerah Merauke secara khusu Tim yang telah mempersiapkannya, kami juga mengajak masyarakat dapat memberikan saran dan informasi2 bagi kami untuk di publikasikan. Akhirnya kami juga mohon maaf apabila tampilan fitur/konten dan informasi yang belum maksimal dan menjawab keinginan Bapak, Ibu, Saudara sekalian. Izakod Bekai Izakod Kai, Tuhan Memberkati